get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Geledah 3 Tempat terkait Kasus Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Enggan Komentari Penangkapan Mantan Wali Kota Yogyakarta, Sekda DIY: Biar KPK Bekerja

Jumat, 03 Juni 2022 - 16:21:00 WIB
Enggan Komentari Penangkapan Mantan Wali Kota Yogyakarta, Sekda DIY: Biar KPK Bekerja
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyebut Pemkot Yogyakarta tengah mengkaji kemungkinan pemberian izin konser musik. (Foto : Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanto Baskara Aji enggan menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang mengamankan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti pada Kamis (2/6/2022) sore kemarin tersebut. Selain Haryadi ada empat aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer yang ikut diamankan. 

"Nggak ada yang perlu ditanggapi. Wong jathilane wis ditangkep," ujar Kadarmanta, Jumat (3/6/2022). 

Pemda DIY menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib. Dalam hal ini kepada lembaga antirasuah dalma menangani proses hukumnya. 

“Biarkan lembaga antirasuah ini bekerja,” katanya.

Aji menambahkan tidak ada yang spesifik agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali. Namun ia menandaskan ke sejumlah pihak agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sebetulnya semuanya sudah ada aturannya. Ya sudah kita melakukan tugas sesuai aturan yang berlaku," ujar dia.

Hal senada juga disampaikan penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi. Menurutnya, Pemkot Yogyakarta akan menghormati proses hukum yang ada. Mereka juga siap mmebantu KPK jika dibutuhkan. 

“Kami hormati proses hukum berjalan. Ketika diminta bakup harus siap agar mekanisme dan proses berjalan,” katanya. 

Haryadi Suyuti ditangkap dalam OTT KPK yang dilakukan di Jakarta dan Yogyakarta pada Kamis (2/6/2022). Dua kepala Organisasi perangkat Daerah (OPD) ikut diamankan, bersama satu staff dan satu tenaga honorer. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Kantor KPK di Jakarta.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut