get app
inews
Aa Text
Read Next : Sampah di Depo Kota Baru Joga Meluber hingga Jalan, Begini Reaksi DPRD

Epidemiolog UGM Sebut Demo Tolak UU Cipta Kerja Bisa Picu Penularan Covid-19

Kamis, 08 Oktober 2020 - 22:11:00 WIB
Epidemiolog UGM Sebut Demo Tolak UU Cipta Kerja Bisa Picu Penularan Covid-19
Para pendemo yang diamankan menjalani rapid test di Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/10/2020). (Foto: SINDOnews/Agus Warsudi)

.

YOGYAKARTA, iNews.id - Aksi demo menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang melibatkan massa dalam jumlah besar memiliki risiko meningkatkan kasus penularan Covid-19 di tengah masa tanggap darurat di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hal ini diungkapkan ahli Epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) dr Riris Andono Ahmad.

"Saat Lebaran kemarin saja, tidak berapa lama ada peningkatan kasus padahal aktivitas kumpul-kumpul tidak terlalu besar. Bisa dibayangkan kalau kemudian interaksi dalam kerumunan terjadi sedemikian besar," kata Riris Andono di Yogyakarta, Kamis (8/10/2020).

Riris Andono mengatakan, dalam kerumunan yang besar seperti unjuk rasa, tidak ada yang dapat menjamin bahwa seluruh pesertanya tidak ada yang membawa virus.

Kendati sudah ada imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan, menurut dia, tidak ada yang dapat menjamin bahwa dalam kerumunan itu seluruh pesertanya bisa terus menerus memakai masker.

"Lalu siapa yang bisa menjamin mereka tidak kontak dengan permukaan yang terkontaminasi, lalu entah menyentuh mulutnya atau matanya dalam kerumunan yang sebegitu besar," kata dia.

Selain itu, Riris Andono melanjutkan, pelacakan kontak erat akan sulit dilakukan, apabila kemudian muncul kasus penularan Covid-19.

"Bagaimana mau tracing kalau kita tidak kenal orang di sekitar kita, kalau di pasar masih mungkin mengingat orang yang kontak tetapi kalau di kerumunan sulit mengingat," kata dia.

Dalam status tanggap darurat seperti yang masih berlaku di DIY, menurut dia, semestinya apa pun kegiatan yang memicu kerumunan besar bisa dicegah mengingat kasus penularan masih tinggi.

"Kalau memang mau serius menghentikan penularan ya kegiatan-kegiatan seperti itu seharusnya tidak diperbolehkan wong sekarang masih tanggap darurat. Dalam situasi tanggap darurat semestinya bisa menggunakan pendekatan darurat," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X berpesan agar aksi unjuk rasa merespons pengesahan UU Cipta Kerja di wilayahnya dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

"Silakan asalkan protokol kesehatan dilakukan, tetapi juga yang kedua untuk jaga jarak dan pakai masker harus dilakukan," kata Sultan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut