FKUB Kulonprogo Dorong Lahirnya Perda Kerukunan Umat Beragama untuk Cegah Konflik

KULONPROGO, iNews.id – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kulonprogo mendorong adanya Perda tentang Kerukunan Umat beragama untuk mengantisipasi potensi konflik. Perda ini dirasa perlu seiring pesatnya pembangunan di Kulonprogo.
“Perda ini saya rasa perlu untuk sebagai upaya prefentif dalam mencegah terjadinya konflik antar umat beragama di Kulonprogo,” kata ketua Ketua FKUB Kulonprogo Agung Mabruri Asrori, pada Forum Group Discussion (FGD) Raperda Kerukunan Antar Pemeluk Agama dan Kepercayaan di Kulonprogo, Jumat (11/2/2022).
Agung mengatakan perda ini sangat diperlukan di Kabupaten Kulonprogo yang saat ini berkembang pesat. Kehadiran Bandara YIA, yang akan disusul dengan banyaknya pusat bisnis hingga jalan tol akan mendorong orang datang ke Kulonprogo. kondisi ini bisa memicu kerukunan antar umat yang selama ini cukup kondusif.
“Migrasi penduduk akan meningkatkan pluralisme seiring pesatnya pembangunan, sehingga potensi konflik harus dicegah dan dibentengi dengan perda ini,” katanya.
Keberadaan ini diharapkan bisa meredam ketika muncul konflik. Termasuk menjadi dasar hukum dalam penanganan konflik agar tidak berkepanjangan. Termasuk bagaimana mencegah berkembangnya komflik keagamaan di media sosial.
“Yang akan kami atur hanya masalah keberagaman antar umat, bukan mengatur masalah agama,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi