Forpi Kota Yogyakarta Buka Posko PPDB Mulai Hari Ini

YOGYAKARTA, iNews.id-Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Kota Yogyakarta membuka posko pengaduan dan informasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP Negeri di Kota Yogyakarta Tahun Pelajaran 2023/2024. Posko pengaduan ini dibuka mulai Senin (12/06/2023) hingga para siswa diterima di sekolah yang dituju.
Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba mengatakan posko ini untuk memfasilitasi orang tua wali murid terkait PPDB untuk jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Yogyakarta. Selain itu juga membantu Disdikpora Kota Yogyakarta dalam rangka menyosialisasikan informasi terkait pelaksanaan PPDB tahun 2023 ini. "Posko pengaduan dan informasi PPDB dibuka dari hari Senin hingga Jumat,"ujarnya Senin.
Masyarakat dapat datang langsung ke sekretariat Forpi Kota Yogyakarta. Komplek Balai Kota Yogyakarta Jalan Kenari 56, Timoho, Muja-muju, Kota Yogyakarta. Tepatnya timur kantor Satpol PP Kota Yogyakarta.
Selain membuka posko pengaduan dan informasi PPDB, Forpi Kota Yogyakarta akan melakukan pemantauan terkait pelaksanaan PPDB di kantor Disdikpora Kota Yogyakarta dan sejumlah sekolah negeri di Kota Yogyakarta.
Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan PPDB berjalan dengan lancar tanpa adanya kecurangan. Semua harus dilayani tanpa diskriminasi termasuk bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) juga harus dilayani sebagai mana mestinya. "Forpi Kota Yogyakarta akan memantau pelaksanaan PPDB semua jalur," katanya.
Forpi bakal memantau mulai dari jalur penambahan nilai prestasi, jalur zonasi wilayah, jalur zonasi mutu, jalur bibit unggul, jalur afirmasi KMS dan afirmasi bagi penyandang disabilitas.
Masyarakat juga dapat menyampaikan aduan dan informasi terkait pelaksanaan PPDB jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Yogyakarta melalui nomor WA yang ada di Forpi. Harapannya pelaksanaan PPDB tahun 2023 ini lebih baik daripada tahun sebelumnya.
"Sosialisasi terkait pelaksanaan PPDB telah dilakukan dengan mengundang stakeholder terkait. Tetapi harus tetap diawasi,"ujarnya.
Tujuannya, agar masyarakat tidak bingung terkait PPDB tahun 2023 ini. Selain itu masyarakat tidak perlu curang dengan menitip anak di Kartu Keluarga (KK) orang lain demi mendapatkan sekolah yang diinginkan. Karena dengan menitipkan anak di KK orang lain akan merugikan anak yang benar-benar warga Kota Yogyakarta.
Editor: Ainun Najib