Forum Perguruan Tinggi Swasta DIY Minta Pengesahan RUU Sisdiknas Ditunda karena Prosesnya Tak Transparan
YOGYAKARTA, iNews.id- Forum komunikasi perguruan tinggi swasta di DIY, Jogjaversitas meminta DPR menunda pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Jogjaversitas menilai proses pembahasan RUU ini tidak transparan.
Ketua APTISI DIY Prof Fathul Wahid mengatakan, Jogjaversitas menilai ada beberapa catatan yang perlu diketahui soal RUU tersebut, yang pada dasarnya merupakan kelemahan dari RUU ini. Sebagai bagian dari publik, Jogjaversitas setelah menjalankan diskusi kelompok.
"Ada beberapa catatan yang harus kami sampaikan karena memang prosesnya tidak seperti yang diungkapkan Mendikbud sela ini,"ujar dia.
Jogjaversitas menilai secara prosedural, draft RUU Sisdiknas versi Agustus 2022 disusun tanpa melalui proses yang transparan dan tidak melibatkan publik secara luas. Tuntutan pelibatan publik secara lebih luas juga muncul dari beragam elemen bangsa yang peduli dengan isu pendidikan nasional.
"Secara substantial, draft tersebut mengandung banyak kelemahan, termasuk inkonsistensi antarbagian. Seperti dalam penetapan jenjang, penyebutan jalur, status nirlaba hanya untuk perguruan tinggi swasta, ketidakjelasan konsep dan pendekatan," ujarnya.
Fathul menandaskan, ketidakjelasan konsep dan pendekatan yang dimaksud. Di antaranya seperti adanya distorsi pengertian pendidikan, penyempitan makna nondiskriminatif, serta ketidaklengkapan unsur yang diatur.
Dalam hal pengaturan tunjangan guru dan dosen yang masih multitafsir. Di samping itu juga berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru bagi penyandang disabilitas.
"RUU belum mengantisipasi perkembangan masa depan, karena belum terdapat pasal dalam RUU yang secara tegas terkait dengan isu masa depan," kata dia.
forum ini menyadari sepenuhnya bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) perlu disesuaikan, untuk merespons perkembangan mutakhir.BPenyesuaian perlu dilakukan, untuk menjamin bahwa pendidikan nasional mampu menghasilkan lulusan dan karya yang menopang peningkatan daya saing bangsa
Seperti diketahui, pemerintah saat ini tengah membahas usulan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Di berbagai kesempatan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI menyatakan RUU ini disusun mengedepankan transparansi dan keterlibatan publik.
Editor: Ainun Najib