get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus TPPU, Aset Rp35,1 Miliar Milik Eks Pejabat MA Zarof Ricar di Pekanbaru Disita Kejagung 

Gadis Asal Sragen Ini Kaya Mendadak, Ternyata Tampung Uang Hasil Penjualan Narkoba

Rabu, 29 Desember 2021 - 19:46:00 WIB
 Gadis Asal Sragen Ini Kaya Mendadak, Ternyata Tampung Uang Hasil Penjualan Narkoba
Tersangka Fefe (memakai baju tahanan) warga Kabupaten Sragen yang ditangkap setelah diduga terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Foto: Okezone/Taufik Budi.

Fefe sering membesuk tersangka JW di Lapas Solo, saat dipindah ke Lapas Ambarawa, Lapas Purwoketo, Lapas Kedungpane Semarang, Lapas Sragen, dan saat ini di Lapas Kedungpane Semarang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Fefe harus meringkuk di balik jeruji besi sembari menjalani pemeriksaan intensif. Dia dijerat pasal berlapis di antaranya Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Juga Pasal 137 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut