Gairahkan Industri Otomotif, Pemerintah Turunkan Pajak Pembelian Mobil Baru
-Tulis ulang-
Gairahkan Industri Otomotif, Pemerintah Turunkan Pajak Pembelian Mobil Baru
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah akan membebaskan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas pembelian mobil baru. Kebijakan ini untuk menggairahkan industri otomotif yang banyak terkena dampak pandemic Covid-19.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, insentif tersebut hanya berlaku untuk kendaraan penumpang dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc. Untuk meningkatkan pembelian dan produksi kendaraan bermotor, maka pemerintah akan memberikan insentif fiskal berupa penurunan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor.
“Relaksasi pajak ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus memberikan lompatan pada perekonomian,” Airlangga, Kamis (11/2/2021).
Editor: Kuntadi Kuntadi