Gandeng Pihak Ketiga, Pemkab Kulonprogo Lelang pengelola Gerbang Samudera Raksa
                
            
                KULONPROGO, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo akan melelang pengelolaan Gerbang Samudera Raksa yang menjadi pintu masuk ke kawasan Candi Borobudur di sisi selatan. Harapannya, pada awal 2022 sudah ada yang mengelola potensi wisata di perbatasan Kulonprogo-Magelang ini.
“Lelang ini akan terbuka, kepada pihak ketiga bisa mengajukan diri sebagai pengelola Gerbang Samudera Raksa melalui lelang,” kata Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah (Sekda) Kulonprogo Zahram Asurawan, Rabu (6/10/2021).
                                    Sesuai nota kesepahaman antara Pemkab Kulonprogo dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY, pengelolaan fasilitas ini bisa dilakukan Pemkab Kulonprogo atau menggandeng pihak ketiga. Pemkab Kulonprogo telah memutuskan untuk pengelolaan akan dikelola dengan pihak ketiga.
“Lelang dilakukan pada November agar pada awal Januari 2022 sudah bisa beroperasi,” katanya.
                                    Pengelolaan Gerbang Samudera Raksa berada di bawah Dinas Kebudayaan Kulonprogo. Nantinya ada semisal unit pelaksana teknis (UPT) yang bekerja secara transparan. Pendapatan dari destinasi ini akan dikelola dengan rekening khusus dengan pengawasan ketat. Hasil pengelolaan ini akan dipakai untuk membiayai operasional, seperti listrik, air, petugas keamanan dan perawatan bangunan.
Kepala BPPW DIY Tri Rahayu mengatakan, pengelolaan bangunan sudah diserahkan kepada Pemkab Kulonprogo. Sedangkan asset bangunan masih menjadi milik Satker Pelaksana Prasarana Permukiman BPPW DIY.
                                    BPPPW berharap pemkab Kulonprogo mampu mengoptimalkan potensi bangunan yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah ini. Bangunan itu butuh perawatan, operasional dan petugas keamanan, agar bangunan bisa berfungsi dengan baik dan tidak mangkrak.
“Potensi wisatawan sangat terbuka, namun semuanya harus diperhatikan karena lokasinya rawan kecelakaan,” ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi