Gara-Gara Mengaku Mimpi Bertemu Nabi, Jubir PA 212 Dipanggil Polisi
JAKARTA, iNews.id - Gara-gara mengaku mimpi bertemu dengan Nabi Muhammad SAW, Haikal Hassan harus berurusan dengan Polisi. Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu di panggil Polda Metro Jaya, Jumat (26/11/2021).
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan ketika dikonfirmasi mengenai jadwal pemeriksaan tersebut. Ustaz Haikal Hassan akan diminta datang pukul 14.00 WIB. "Iya Jumat diperiksa," ujar Rovan di Jakarta, Rabu (24/11/2021).
Dalam surat pemanggilan tersebut dijelaskan rujukan pemanggilan Haikal kali ini surat perintah penyelidikan Nomor: SP.Lidik/4271/XII/RES.2.5/2020/Ditreskrimsus tanggal 17 November 2020.
Haikal diminta menghadap penyidik pada pukul 14.00 WIB. Dalam surat panggilan itu dijelaskan bahwa Haikan dipanggil untuk menemui Kompol I Made Redi Hartana dan Aiptu Joko Waluyo.
Dia diperiksa dalam rangka permintaan keterangan klarifikasi sehubungan dengan laporan tentang dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong melalui media elektronik, dan penodaan agama yang menyebarkan keonaran dan rasa kebencian.
Haikal dilaporkan oleh seseorang bernama Husin Shahab. Laporan diproses dengan Nomor LP/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Desember 2020. Sedangkan pihak terlapor adalah pemilik akun Twitter @wattisoemarsono dan Haikal Hassan.
Editor: Ainun Najib