Gara-Gara Tolak Vaksin, Suami Istri di Bali Ini Terancam Diusir
BADUNG, iNews.id - Gara-gara menolak vaksin Covid-19, pasangan suami istri yang tinggal di Banjar Dinas Tengah Kaler, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung terancam diusir. Perangkat desa menetapkan aturan setiap penduduk wajib mengikuti vaksinasi.
Kedua pasutri itu yakni Ferry Wahyudi Satria dan istrinya. Saat digelar vaksinasi massal di desa setempat beberapa hari lalu, keduanya menolak divaksin. Aparat desa telah melakukan pendekatan persuasif kepada kedua pasutri itu dengan mendatangi ke rumahnya.
"Upaya tersebut tidak direspons," ujar Kelian Banjar Dinas Tengah Kaler, Made Giri Asta, Selasa (27/7/2021).
Akhirnya, perangkat desa menggelar rapat yang menghadirkan pihak banjar, desa, pecalang dan perwakilan warga setempat. Mempertimbangkan bahwa sikap kedua pasutri itu membahayakan warga setempat, maka diputuskan untuk memberikan sanksi pengusiran.
Pertimbangan lain sanksi pengusiran itu karena pasutri tersebut merupakan pendatang. Keduanya berdasarkan KTP merupakan warga di Lingkungan Gede, Kelurahan Sempidi.
Kendati diputuskan untuk diusir, namun kedua pasutri itu masih tetap tinggal di rumahnya. Perangkat desa tidak serta merta mengeksekusi putusan tersebut. "Masih menunggu koordinasi agar tidak anarkis," ujar Giri Asta.
Editor: Ainun Najib