Gelapkan 2 Motor Rental, Pria Purworejo Ditangkap saat Sembunyi di Rumah Mertua

PURWOREJO, iNews.id - Petugas Reskrim Polres Purworejo, Jawa Tengah menangkap MS alias Paul (55) warga Desa Lubang Lor Kecamatan Butuh, karena diduga telah menggelapkan motor rental. Dia ditangkap saat bersembunyi di rumah mertuanya.
Kasi Humas Polres Purworejo Iptu Tulus Priyono mengatakan kasus ini terjadi pada bulan Agustus lalu. Saat itu pelaku menyewa dua unit motor Honda Beat kepada korban Sudar Prasetyo (40) warga Munggangsari, Grabag. Sesuai kesepakatan kedua motor ini disewa selama sepekan dengan harga Rp800.000.
Setelah terjadi kesepakatan, korban mengantar kedua motor tersebut di SPBU Sumber Alam. Sebelum jatuh tempo pelaku mengembalikan satu unit motor dengan Nopol AA 6496 NC. Sedangkan satu unit lainnya dengan Nopol AA 5090 RC masih dipakai.
Setelah jatuh tempo, pelaku tidak mengembalikan motor tersebut. Bahkan dia tidak bisa dihubungi dan nomor handphonenya juga tidak aktif. Sedangkan dicari di rumahnya tidak pernah ketemu.
“Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Akhirnya ditangkap di rumah mertuanya di Desa Plipir, Purworejo,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi