get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Pos Polisi di Yogyakarta Dilempari Molotov dan Batu

Gelapkan Peralatan Bengkel Temannya, Warga Purworejo Ditangkap Polisi

Rabu, 24 Maret 2021 - 15:45:00 WIB
Gelapkan Peralatan Bengkel Temannya, Warga Purworejo Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

Berbekal laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan. Dari keterangan pelapor dan mengunpulkan data pendukung lainnya, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Polisi akhirnya menangkap pelaku Sambilegi, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Minggu (9/2/2021) malam  pukul 18.00 WIB. 

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini dilakukan penahanan,” katanya. 

Dari pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil barang-barang milik temannya itu tanpa sepengetahuan korban. Pelaku akan dijerat Pasal 372 KUHP tetang Pengelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut