get app
inews
Aa Text
Read Next : Takut Dimarahi Istri Saldo Berkurang Rp18 Juta, ASN Ngaku Jadi Korban Rampok Pecah Kaca

Gelapkan Uang dan Manipulasi Data Penjualan Obat, Apoteker Perempuan Ditangkap Polisi

Rabu, 29 Desember 2021 - 15:30:00 WIB
Gelapkan Uang dan Manipulasi Data Penjualan Obat, Apoteker Perempuan Ditangkap Polisi
Seorang apoteker ditangkap polisi karena diduga melakukan penggelapan uang perusahaan. (Foto: istimewa)

Polisi yang mendapatkan laporan dari korban akhirnya melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi tersangka berada di wilayah Jakarta dan dilakukan penangkapan pada 15 Desember lalu. 

Selain mengamankan tersangka, pelaku juga menyita sejumlah barang barang bukti laporan hasil audit apoteker dari auditor internal, dan surat perjanjian kerja sama dengan perusahaan dan dokumen transaksi serta piutang fiktif.  

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut