Gelar Razia Malam Hari, Petugas Temukan Barang Berbahaya di Lapas Perempuan

Dalam razia ini pihaknya banyak menemukan barang-barang dilarang berada di ruangan. Di antaranya adalah bambu kuning dan kayu berasal dari sapu rusak, selang, cermin, kawat, tali, batu baterai, deterjen dan pembersih lantai. Barang-barang tersebut bisa disalahgunakan.
Ia mencontohkan bambu kuning, cermin ataupun selang bisa digunakan sebagai senjata untuk menganiaya warga binaan lain jika terjadi ketidakcocokan. Sementara cairan pembersih lantai bisa digunakan untuk mengakhiri hidupnya.
"Ini kami gelar rutin sebenarnya. Tetapi tidak tahu kenapa ada lagi barang yang dilarang. Ini jumlahnya banyak," ujarnya.
Saat ini, LPP Kelas 2 Yogyakarta dihuni oleh 134 warga binaan di mana 5 diantaranya titipan dari polisi. 65 orang berada di ruang medium security, 20 maksimum security dan sisanya di minimum security.
Danramil Wonosari, Kapten Setiyono menambahkan pihaknya berkomitmen mendukung program LPP Kelas 2 Wonosari untuk menciptakan iklim kondusif di dalam Lapas. Razia yang dilaksanakan mendukung iklim kondusifitas menjelang Ramadan. "Kita ingin Wonosari tetap kondusif," katanya.
Editor: Ainun Najib