get app
inews
Aa Text
Read Next : Wow! Ada 36 Titik Tambang Pasir Ilegal di Gunung Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp3 Triliun

GKR Hemas Minta Penambangan Pasir di Lereng Merapi Dihentikan

Minggu, 21 November 2021 - 19:45:00 WIB
GKR Hemas Minta Penambangan Pasir di Lereng Merapi Dihentikan
GKR Hemas (Foto: istimewa)

Penghageng Kawedanan Panitikismo Keraton Yogyakarta GKR Mangkubumi berharap lurah ikut mengamankan wilayahnya dari dampak penambangan pasir yang dilakukan sembarangan. Jika warga ingin memanfaatkan tanah Sultan Ground maka harus mengikuti prosedur dan aturan yang ada. 

“Jika masyarakat ingin mempergunakan (tanah milik kraton), baik untuk sosial maupun penguatan ekonomi, monggo (silakan). Tetapi ya harus melalui prosedur,” kata GKR Mangkubumi.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut