Gondol 3 Handphone, 2 Pencuri di Gunungkidul Diamankan Polisi
Rabu, 20 Januari 2021 - 15:17:00 WIB

Selain mengamankan pelaku, polisi dua buah handphone milik korban dan istrinya yang sempat dicuri. Selain itu juga ad ajaket dan pakaian yang dipakai pelaku untuk mencuri. Ditaksir kerugian yang dialami korban mencapai Rp5,5 juta.
“Kami akan jerat kedua pelaku dengan Pasal 363 dan Pasal 480 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi