get app
inews
Aa Text
Read Next : Buron Setahun, DPO Kasus Curat Ditangkap Satreskrim Polres Sarolangun

Gondol 984 Ekor Ayam, 3 Warga Kulonprogo Ditangkap Polisi

Selasa, 06 Juli 2021 - 16:00:00 WIB
Gondol 984 Ekor Ayam, 3 Warga Kulonprogo Ditangkap Polisi
Petugas Polres Kulonprogo dan Polsek Sentolo menunjukkan tiga pelaku pencurian 984 ekor ayam. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

Pelaku sempat membawa 498 ekor ayam ini untuk dijual di Purwokerto dan Purbalingga menggunakan mobil pikap L300. Namun ayam ini tidak laku dan dibawa kembali. Selanjutnya ayam ini dipindah ke truk yang disewa untuk dijual di wilayah Bantul. Pembeli sudah membayar uang muka Rp5 juta dari kesepakatan harga Rp7,2 juta.  

Dari pemeriksaan pelaku mengaku hanya mencuri 490 ekor bukan 984 ekor seperti dalam laporan korban. Beberapa hari sebelumnya mereka sudah mengambil 200 ekor di kandang tersebut. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian Rp59 juta.  

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut