Gubernur DIY Sri Sultan HB X Keluarkan Pergub Reformasi Kalurahan
YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan melaksanakan program reformasi kalurahan/kelurahan. Tiga kementrian yakni Kemendagri, Kemendes PDTT dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara akan dilibatkan dalam program ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono menuturkan salah satu program kerja Gubernur dan wakil gubernur DIY pada periode 2022-2027 terkait reformasi kelurahan. Program ini akan disandingkan dengan percepatan digitalisasi dan inovasi daerah.
"Program itu dilakukan kemudian disandingkan juga dengan pembangunan wilayah selatan," kata Beny, Senin (16/10/2023).
Pembangunan wilayah selatan diarahkan untuk mengakselerasi pintu selatan melalui reformasi kalurahan. Karena misi yang disandang itu sangat tegas dengan ukuran-ukuran yang bisa pemerintah DIY lakukan.
Rencananya kick off reformasi kalurahan pada 19 Oktober 2023 mendatang, dengan dua sub program yaitu reformasi birokrasi untuk para perangkat Kelurahan dan juga reformasi pemberdayaan masyarakat.
"Karena kesiapan menyangkut aktivitas program yang menyasar langsung ke kelurahan," ujarnya.
Kalurahan merupakan penyelenggara pemerintahan terdepan dalam pelayanan publik kepada masyarakat DIY. Saat ini reformasi birokrasi DIY sudah pada level AA yang harus diturunkan sampai ke level kalurahan.
“Tujuannya supaya akuntabilitasnya dijaga mulai dari kalurahan sampai ke level provinsi,” ujarnya.
Gubernur bakal mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang Reformasi Kalurahan Nomor 40 tahun 2023 sebagai landasan yang kuat akan menyasar reformasi di Kelurahan. Nantinya subtema pembangunan provinsi dialirkan ke kabupaten dan kelurahan.
Kepala Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY Suramto menambahkan, ada lima program yang berkaitan dengan masyarakat. Yang pertama penguatan kegiatan penanganan stunting, penguatan kegiatan untuk pendampingan dan pengembangan kebudayaan.
Selanjutnya penguatan kegiatan untuk pembangunan lingkungan yang mendukung perekonomian sosial. Keempat adalah penguatan kegiatan pemberdayaan dan penguatan kegiatan untuk penanganan kemiskinan.
"Semua itu sudah diserahkan ke kalurahan dan semua level ikut berperan dari tingkat provinsi sampai kalurahan,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi