Gubernur DIY Sultan HB X Perintahkan Bupati Wali Kota Antisipasi Kerumunan saat Libur Nataru
Kamis, 09 Desember 2021 - 18:49:00 WIB

Kendati Pemerintah Pusat membatalkan pemberlakukan PPKM level 3, Raja Keraton Yogyakarta ini meminta warganya tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Menurut Sultan, penerapan PPKM di DIY nantinya akan menyesuaikan hasil asesmen dari pusat. "Saya berharap agar masyarakat juga aktif untuk menjalankan protokol kesehatan," kata dia.
Mengenai operasional industri pariwisata saat libur akhir tahun, Sultan menuturkan nantinya bakal diatur oleh masing-masing asosiasi yang menaungi. "Nanti kebijakan dan pengaturan akan sesuai dengan asosiasi itu," tutur Sri Sultan.
Editor: Ainun Najib