get app
inews
Aa Text
Read Next : Serikat Pekerja Pariwisata Akan Usulkan Pemakzulan Dedi Mulyadi karena Larangan Study Tour

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Sebut Ngurus Al Zaytun Melelahkan

Rabu, 05 Juli 2023 - 13:28:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Sebut Ngurus Al Zaytun Melelahkan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kami memberikan keterangan di Yogyakarta, Rabu (5/7/2023). (Foto: MPI/Erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut untuk menyelesaikan persoalan berkaitan dengan Pondok Pesantren Al Zaytun melelahkan. Ridwan Kamil sepakat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar pondok tersebut ditutup. 

"(Urusan) Al Zaytun memang melelahkan," tutur dia saat di Yogyakarta, Rabu (5/7/2023).

Menurutnya, bangsa Indonesia sudah menyepakati kehidupan berbangsa bernegara ini harus sesuai Pancasila. Tidak boleh ada ideologi-ideologi yang merongrong Pancasila. Dalam Islam juga sudah menyepakati tidak ada fiqih yang bertentangan dengan Al Quran dan Sunah Rosul. 

Ridwan Kamil menyetujui rekomendasi MUI Jawa Barat, agar Pondok Pesantren Al Zaytun dibubarkan. Namun tetap harus ada perlindungan terhadap hak para santri yang tengah menempuh pendidikan, baik di jenjang MI, MTs, ID dan sekolah tinggi di Pondok Pesantren Al Zaytun. 

"Pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan. Tetapi harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana, bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," kata Kang Emil.

Kang Emil juga meminta aparat penegak hukum (APH) turut menindaklanjuti laporan masyarakat soal tindak pidana yang ada di Pondok Pesantren Al Zaytun, agar polemik segera berakhir. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, bakal ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama terkait kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun. 

Proses hukum terkait Al Zaytun akan terus berlanjut. Tidak lama lagi akan ada penetapan tersangka karena kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut