Gunakan Kartu Modifikasi, Komplotan Pengganjal ATM Berhasil Kuras Rekening Orang Lain
Dan pada saat mengurus ATM-nya untuk mengganti PIN, ternyata saldo rekening yang ada di dalam rekening sudah habis terkuras. Korban kemudian baru menyadari peristiwa yang menimpanya tersebut.
Setelah kejadian, korban melaporkan ke Polsek Gondomanan untuk membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Polisi lantas menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.
"Dari pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti dilakukan dari rekaman CCTV dilakukan. Kita amankan pelaku berjumlah 3 orang di Perum pesona Mentari Jalan Kaliurang Sleman," katanya.
Dari pemeriksaan dilakukan, saat beraksi pelaku mempunyai peran masing-masing. S yang menawarkan bantuan kepada korbannya dengan cara transkasi tanpa kartu dan membujuk korban menyebutkan PIN ATM.
Sedangkan pelaku M berperan sebagai orang yang mengganjal mesin ATM, dengan menggunakan kartu ATM yang telah dimodif dan JA bertugas sebagai supir dan mengawasi situasi atau membantu kedua pelaku.
"Modus pelaku tersebut yaitu melakukan pencurian dengan pemberatan dengan modus ganjal ATM," katanya.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa ATM yang dimodifikasi, satu bungkus tusuk gigi. Satu bungkus cotton bud dan satu gergaji besi ukuran kecil serta beberapa helai pakaian pelaku.
Dalam menjalankan aksinya, kartu ATM pelaku telah dimodifikasi dengan cara digunting pada satu sisi. Setelah itu potongan kartu ATM itu digunakan untuk menahan supaya kartu ATM korban tidak dapat masuk.
"Jadi pelaku sudah menaruh terlebih dahulu ATM yang dimodifikasi ini. Untuk mengambil kartu korbannya, dengan menggunakan gergaji," ucapnya.
Editor: Ainun Najib