Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas Lima Kali dalam 45 Menit ke Barat Daya

YOGYAKARTA, iNews.id - Gunung Merapi di perbatasan Yogyakarta dan Jawa Tengah menunjukkan peningkatan aktivitas pada Jumat (13/8/2021) malam. Gunung tersebut memuntahkan awan panas sebanyak lima kali dalam kurun waktu 45 menit ke arah barat daya.
Awan panas mulai terjadi pada pukul 19.14 WIB. Tercatat dalam seismogram berdurasi 119 detik dengan amplitudo 60 mm. Estimasi jarak luncuran awan panas 1.700 meter ke arah barat daya.
Kemudian awan panas kembali terjadi pada pukul 19.22 WIB. Tercatat di seismogram dengan amplitudo 60 mm dan durasi 127 detik dengan cuaca berkabut.
"Estimasi jarak luncur masih 1.700 meter ke barat daya juga," kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida di Yogyakarta, Jumat (13/8/2021).
Berikutnya, awan panas kembali terjadi tiga menit setelah awan panas yang kedua, atau pada pukul 19.25 WIB. Awan yang dikenal dengan sebutan wedus gembel ini tercatat di seismogram dengan amplitudo 60 mm dan durasi 125 detik. Cuaca berkabut dengan estimasi jarak luncur 1.700 m ke arah barat daya.
Awan panas kembali terjadi selang tiga menit lagi. Kali ini awan berwarna coklat pekat ini tercatat di seismogram dengan amplitudo 60 mm dan durasi 135 detik. " Cuaca masih berkabut dan estimasi jarak luncur 1.800 meter ke arah barat daya," ujar Hanik.
Kemudian awan panas kembali dimuntahkan gunung dengan ketinggian 2.968 meter di atas permukaan laut ini pada pukul 20.00 WIB. Kali ini awan panas dengan jarak luncur semakin jauh.
"Awan panas yang terjadi pada pukul 20.00 WIB ini tercatat di seismogram dengan amplitudo 60 mm dan durasi 150 detik. Cuaca berkabut, estimasi jarak luncur 2.500 meter ke arah barat daya," kata Hanik.
Dari laporan BPPTKG sejak pukul 00.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB, tercatat Gunung Merapi telah mengeluarkan sembilan kali guguran awan panas.
Kendati ada peningkatan aktivitas, belum ada perubahan status Gunung Merapi yang masih berstatus siaga atau level III.
Editor: Reza Yunanto