Gunungkidul Akhirnya Bolehkan Penyelenggaraan Event di Objek Wisata
GUNUNGKIDUL, iNews.id - Pemkab Gunungkidul akhirnya mengizinkan pelaku usaha pariwisata, kelompok sadar wisata, hingga pihak ketiga menggelar event di objek wisata. Namun penyelenggara event tetap wajib berkoordinasi dengan Satgas Covid-19.
Event sudah boleh digelar, terutama di destinasi wisata.Penyelenggaraan event di objek wisata tetap berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dan kepolisian," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul Mohamad Arif Aldian di Gunungkidul, Jumat (10/6/2022).
Ia juga mengimbau penyelenggara dan wisatawan tetap mematuhi protokol kesehatan, meski saat ini kapasitas per destinasi bisa 100 persen.
"Protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan. Jangan sampai ada penyebaran Covid-19," katanya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul Sunyoto melihat kebijakan status aglomerasi DIY PPKM Level 1 sebagai peluang besar, terutama untuk menggenjot kunjungan wisata.
"Perlu ada promosi yang lebih gencar lagi dengan adanya kelonggaran ini," katanya.
Sunyoto menilai promosi gencar bisa dilakukan dengan menggelar berbagai event atau acara di objek wisata. Menurutnya event sudah terbukti mampu mendongkrak angka kunjungan.
Tak hanya mendongkrak angka kunjungan, ia juga mengatakan masa tinggal (stay) wisatawan bisa lebih lama. Itu sebabnya, ia berharap Pemkab Gunungkidul melihat peluang tersebut.
"Perlu sering-sering menggelar event yang menarik, bahkan kalau bisa yang tingkat internasional," katanya.
Ia juga menilai kondisi pariwisata di Gunungkidul semakin mendekati normal. Ia mengklaim rata-rata angka kunjungan wisata saat ini semakin meningkat.
"Saat ini, kunjungan wisatawan ke Gunungkidul sudah berangsur normal, bahkan semakin meningkat dibandingkan sebelum adanya Covid-19," katanya.
Editor: Ainun Najib