Gunungkidul Putuskan Tutup Alun-Alun Wonosari saat Malam Tahun Baru

GUNUNGKIDUL, iNews.id- Pemkab Gunungkidul akhirnya memutuskan untuk menutup Alun-Alun Wonosari dari 31 Desember sampai 1 Januari. Langkah ini guna mencegah berkerumunnya massa saat pergantian Tahun Baru 2022 untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru Tahun 2022, hari ini kami keluarga surat edaran yang intinya menutup semua alun-alun serta lapangan di seluruh Kabupaten Gunungkidul," kata Bupati Gunungkidul Sunaryata, Selasa (28/12/2021).
Sunaryanta mengatakan penutupan alun-alun dan lapangan juga sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur DIY Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal 2021 Dan Tahun Baru 2022 di DIY.
Kemudian, Instruksi Bupati Gunung Kidul Nomor 440/5954 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kabupaten Gunungkidul.
"Kedua, melarang adanya pawai dan arak-arakan Tahun Baru 2022, serta pelarangan kegiatan pentas baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan," katanya.
Selain itu, Sunaryanta melarang pesta perayaan saat tahun baru. Bahkan Sunaryanta melarang penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang-orang berkumpul secara masif.
"Melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka/tertutup. Memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak dan mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif," katanya.
Sunaryanta juga membatasi kegiatan masyarakat termasuk seni budaya yang menimbulkan kerumunan yang berpotensi terhadap penularan Covid-19. Ia tidak segan menutup tempat usaha yang menggelar acara mengundang kerumunan.
"Apabila pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan ketentuan di atas dan menimbulkan terjadinya kerumunan yang berpotensi penyebaran Covid-19 maka akan dihentikanatau ditutup sesuai peraturan yang berlaku," katanya.
Editor: Ainun Najib