Gunungkidul Siap Awasi Pemberian THR Lebaran

Selain itu, pihaknya akan mendirikan posko pengaduan di Kantor Dinas Perindustrian. Pekerja yang mengalami kendala terkait THR bisa melapor dengan datang secara langsung atau secara daring.
"Kami juga siap melayani aduan secara tatap muka dengan datang ke kantor," katanya.
Staf Hubungan Industrial, Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Gunung Kidul, Budi Hartono mengatakan aduan soal THR nantinya akan ditangani langsung oleh provinsi. Pekerja yang ingin mengadu secara daring bisa melalui website resmi https://nakertrans.jogjaprov.go.id/thr.
"Kewenangan pengawasannya ada di provinsi, tapi kami nanti juga ikut proses tindak lanjut dari laporan itu," kata dia.
Editor: Ainun Najib