Habib Rizieq Bakal Diperiksa Polisi, FPI Sentil Gibran
JAKARTA, iNews.id - Polisi berencana memanggil Habib Rizieq Shihab untuk diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam beberapa kegiatannya. Front Pembela Islam (FPI) menilai polisi tidak adil dalam menangani masalah prokes. Mereka menyinggung kegiatan anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar sebagai calon Wali Kota Solo yang juga menimbulkan kerumunan massa namun tidak diambil tindakan yang sama.
Salah satu Pengacara FPI, Aziz Yanuar menganggap pihak kepolisian tidak adil dalam menyelesaikan permasalahan pelanggaran prokes yang berkaitan dengan kegiatan Habib Rizieq. Sebab, kata Aziz, banyak pelanggaran prokes yang tidak diselesaikan dan diusut oleh Polri.
"Saya rasa ini mempertontonkan kedzaliman dan kesewenang-wenangan luar biasa, serta bentuk ketidakadilan yang sangat mencolok. Kenapa? banyak kejadian pelanggaran protokol kesehatan antara lain, rapat koordinasi tingkat menteri di Bali, Juni lalu berkumpul tanpa masker dan tidak jaga jarak, tidak ada sanksi dan denda, serta tidak ada pencopotan terhadap aparat keamanan setempat," kata Aziz Yanuar, Selasa (17/11/2020).
Aziz pun membeberkan sejumlah sejumlah dugaan pelanggaran prokes lainnya yang tidak diusut Polri. Di antaranya, terkait elite race marathon yang berlangsung di Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
"Elite Race Marathon di Magelang beberapa waktu lalu, para penonton berkumpul tanpa jaga jarak, tidak ada sanksi dan denda, serta tidak ada pencopotan aparat keamanan setempat," ucapnya.
Kemudian, Aziz juga menyinggung soal pendaftaran putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming, sebagai bakal calon Wali Kota Solo, yang dinilainya melanggar protokol kesehatan. Sebab, Aziz memperhatikan, dalam kegiatan tersebut juga banyak memgumpulkan massa.
"Gibran daftar Balon Walkot Solo September kemarin, kumpulkan banyak massa, tidak ada sanksi dan denda serta tidak ada pencopotan aparat keamanan di Solo," ujarnya.
Aziz juga menyoroti banyaknya tahanan Polri yang terpapar virus Corona di dalam penjara. Namun, kata dia, tidak ada tindakan tegas terhadap petugas kepolisian.
"Kenapa semua itu diatas contoh sedikit, tidak dipermasalahkan? Tidak heboh sampai aparat keamanan dicopot? Apakah hukum hanya tegak dan berlaku untuk Habib Rizieq saja?," katanya.
Editor: Ainun Najib