get app
inews
Aa Text
Read Next : Benarkah WFT Pemuda Minahasa Hacker Bjorka Asli? Polisi Dalami Identitas Pelaku

Habib Rizieq Jadi Tersangka, FPI Tak Terkejut

Kamis, 10 Desember 2020 - 18:57:00 WIB
Habib Rizieq Jadi Tersangka, FPI Tak Terkejut
Tim Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar. (Foto: Dok SINDOnews)

Sekadar diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut ada enam tersangka ditetapkan dalam kasus pelanggaran kekarantinaan.  Penetapan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (8/12). 

Dalam gelar perkara itu, penyidik memutuskan enam orang saksi statusnya dinaikan menjadi tersangka. 

Pertama adalah Habib Rizieq selaku penyelenggara acara, lalu Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara, sekretaris panitia inisial A, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara, dan HI selaku seksi acara. 

"Tersangka dipersangkakan di Pasal 160 dan 216 KUHP," kata Yusri.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut