Habib Rizieq jadi Tersangka Kasus Kerumunan, Kapolda Metro: Kami akan Tangkap

JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab dan lima orang lain jadi tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan ultimatum terhadap para tersangka. Polisi akan menangkap para tersangka.
“Kepada para tersangka, penyidik akan melakukan penangkapan. Kami ulangi, kami akan melakukan penangkapan,” kata Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).
Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab dan lima orang lain sebagai tersangka kasus penghasutan dan kerumunan terkait acara di Tebet dan Petamburan, Jakarta. Terhadap penetapan tersangka tersebut, Polda Metro juga telah melayangkan surat pencegahan terhadap Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Editor: Ainun Najib