get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Lengkap Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 9 Luka-Luka

Habib Rizieq Jadi Tersangka Lagi, Kali Ini soal Tes Swab di RS Ummi Bogor

Senin, 11 Januari 2021 - 14:25:00 WIB
Habib Rizieq Jadi Tersangka Lagi, Kali Ini soal Tes Swab di RS Ummi Bogor
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Setelah menjadi tersangka kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung Habib Rizieq Shihab dijadikan tersangka lagi. Mantan imam Besar FPI ini jadi tersangka dalam kasus menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular Covid-19 di Bogor.

Selain Habib Rizieq, Bareskrim Polri juga menetapkan Muhammad Hanif Alatas, dan Direktur Utama RS Ummi Bogor, dr Andi Taat. Muhammad Hanif Alatas adalah menantu Habib Rizieq Sihab.

"Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas nama Rizieq, dr Tatat dan Hanif Alatas," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Senin (11/1/2021).

Dia menambahkan, ketiganya dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984. Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka pada pekan ini.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut