Hadiri Pengukuhan Guru Besar UGM, Ganjar Pranowo Soroti Masalah yang Dihadapi BUMN

Dalam pengukuhan ini, Paripurna menyampaikan orasinya berjudul Meninjau Kembali Anggapan Yuridis Kekayaan Perseroan Merupakan Bagian dari Keuangan Kekayaan Negara dan Perlakuannya di Masa Yang akan Datang.
Menurutnya, Indonesia memiliki pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan agar BUMN berbentuk perseroan terbatas atau Persero dapat menjalankan tugasnya sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang BUMN secara optimal.
“Terjadinya kekurangan optimalan kinerja Persero sekarang ini antara lain disebabkan adanya ketidakselarasan hukum dan peraturan perundang-undangan yang tidak mendukung penerapan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang berorientasi pada tujuan Perusahaan,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi