get app
inews
Aa Text
Read Next : Alasan KPK Pilih Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Hari Antikorupsi Sedunia 2025

Haedar Nashir Desak Kasus Pemerasan Mentan SYL oleh KPK Diusut Tuntas

Senin, 09 Oktober 2023 - 19:06:00 WIB
Haedar Nashir Desak Kasus Pemerasan Mentan SYL oleh KPK Diusut Tuntas
Ketua PP MUhammadiyah Haedar Nashir mendesak kasus dugaan pemerasan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo diusut. (foto: iNews.id/Erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta agar kasus dugaan pemerasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) diusut tuntas. Tidak semestinya pimpinan lembaga tinggi negara melakukan korupsi. 

Haedar menyayangkan munculnya dugaan kasus pemerasan tersebut. Sejak disumpah sebagai pejabat negara sebenarnya mereka sudah menandatangani pakta integritas. Seharusnya dugaan pemerasan tidak perlu muncul terutama di lembaga anti rasuah ini.

Menurutnya, Muhammadiyah perlu bersuara agar semua institusi penegak hukum bersih dan berintegritas. Muhammadiyah meminta agar aparat penegak hukum untuk tidak terlibat korupsi atau hal-hal yang memancing diri untuk korupsi.

"Para penegak hukum maupun pejabat negara sebenarnya punya prosedur tetap untuk tidak melakukan tindakan korupsi," kata Haedar usai melantik Rektor UAD di Yogyakarta, Senin (09/10/2023).

Haedar menyayangkan karena oknum APH seringkali kali kebobolan dan justru melakukan tindakan larangan tersebut. Meski ada klaim korupsi dilakukan oleh oknum, para pejabat negara dan penegak hukum masuk dalam sistem.

Haedar menegaskan jika kasus apapun yang menyangkut marwah institusi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi harus diusut tuntas oleh institusi yang berwenang.  

Dia menilai institusi penegakan hukum atau pemberantasan korupsi tidak cukup. Sehingga harus ada peran masyarakat ataupun media dalam hal pengawasan dan kontrol. Dengan demikian Indonesia kembali pada track awal reformasi.

"Masyarakat dan media diharapkan meningkatkan pengawasan dan kontrol sosial," katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut