Hendak Mencuri Motor Ojol, Warga Jogja Ditangkap

BANTUL, iNews.id – ADW (27) warga Kota Yogyakarta ditangkap warga dan diserahkan ke polisi karena berusaha mencuri sepeda motor milik driver ojek online (Ojol) Minggu (26/4/2021) malam. Warga yang emosi sempat menghakimi pelaku yang sudah mendorong sepeda motor korban saat antri memesan makanan di warung lesehan yang ada di Jalan Wonosari Km 11 tepatnya di Srimulyo, Piyungan, Bantul.
Informasi yang ada di lapangan, korban Dichy Agus mendapatkan order makanan dari konsumen. Korban kemudian mengendarai sepeda motor ke warung lesehan Raihan di Piyungan. Sepeda motor ini diparkir di seberang jalan berjarak sekitar 20 meter.
Saat mengantre ini, ada rekan korban yang datang dan bertanya kepada korban dimana sepeda motornya. Saat itu korban menengok ternyata sepeda motornya sudah tidak ada di lokasi parkir semula. Korban kemudian keluar dan mendapati pelaku sedang mendorong sepeda motor honda beat AB 4212 QB ke arah barat.
Pelaku akhirnya dikejar korban dan warga. Setelah tertangkap pelaku mendapatkan bogem mentah dari warga yang emosi sebelum diserahkan ke polisi.
“Iya, kasusnya masih dalam penyelidikan,” kata Kapolsek Piyungan, Kompol Suraji, Selasa (27/4/2021).
Editor: Kuntadi Kuntadi