Hendak Tawuran, 2 Kelompok Remaja di Bantul Ditangkap Polisi Bawa Celurit
BANTUL, iNews.id - Jajaran Polres Bantul menangkap sembilan remaja di dua lokasi terpisah yang diduga hendak tawuran, Sabtu (5/8/2023) malam. Dari penggeledahan petugas menemukan beberapa senjata tajam jenis celurit.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pertama kali polisi mengamankan tujuh remaja yang semuanya berstatus pelajar SMA sederajat. Mereka ditangkap di wilayah Dusun Sawit, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul. Ketujuh remaja ini yakni NS (18), TS (16), ARP (17), ZTT (17), MRAL (16), HN (17), MGW (16).
"Awalnya kami melaksanakan giat patroli lalu kami menerima laporan dari warga di wilayah Dongkelan ada pengendara yang membawa celurit di dekat Pasar Niten, Sewon," terang Jeffry.
Petugas patroli langsung mendatangi lokasi dan mengamankan sejumlah remaja. Saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan sajam. Namun saat menyisir sekitar lokasi, petugas menemukan dua buah tas berisi sajam.
“Awalnya mereka tidak mengakui senjata itu miliknya, namun setelah diinterogasi salah satu mengakuinya,” katanya
Senjata berupa celurit tersebut milik temannya yang sudah tidak ada di lokasi sebelum petugas datang. Selanjutnya, mereka dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Kuntadi Kuntadi