Hendak Tawuran, 9 Pelajar di Sleman Diamankan Polisi
SLEMAN, iNews.id - Sembilan pelajar SMA dan SMP terpaksa diamankan oleh aparat kepolisian di Sleman. Mereka kedapatan membawa berbagai jenis senjata tajam saat mengendarai sepeda motor.
Rombongan pelajar ini pertama kali ditangkap di Jalan Pakem-Turi, Kalurahan Purwobinangun, Kapanewon Pakem Kabupaten Sleman. Setidaknya ada empat orang pelajar ditangkap karena membawa senjata tajam.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menuturkan, pada Kamis (12/1/2023) sekitar pukul 00.10 WIB Polsek Turi mendapat laporan dari masyarakat yang menyebutkan ada sekelompok remaja sedang nongkrong. Diduga mereka akan membuat keributan.
"Selanjutnya, Polsek Turi bersama jajaran Polsek Pakem menyisir wilayah dan menemui pelajar tadi," ujarnya, Senin (16/1/2023).
Polisi kemudian menggeledah satu persatu empat para pemuda dan mendapati beberapa senjata tajam, berupa celurit, pedang dan gir yang diikat tali. Polisi lantas membawa mereka ke Mapolsek Turi untuk melanjutkan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan menyebut keempat siswa ini telah menantang kelompok pelajar sekolah lain di wilayah Pakem dan Cangkringan.
"Mereka sengaja membawa senjata tajam karena menantang kelompok lain," ujar Yuli.
Keempat orang tersebut adalah MA (17), MM (18), ST (19), pelajar SMK. Lalu ada ZZR (15), pelajar SMP. Yuli menandaskan polisi akan tetap memproses keempat mahasiswa orang ini sesuai aturan yang berlaku.
Editor: Kuntadi Kuntadi