get app
inews
Aa Text
Read Next : Konter Kreator Riezky Kabah Ditangkap Polisi, Langsung Ditetapkan Tersangka

Hina Polisi lewat Medsos, Pengusaha Percetakan di Gunungkidul Diamankan

Selasa, 20 Oktober 2020 - 15:15:00 WIB
Hina Polisi lewat Medsos, Pengusaha Percetakan di Gunungkidul Diamankan
wakapolres Gunungkidul Kompol Supriantoro memberikan keterangan pers. (foto: iNews.id/Kismaya wibowo)

Setelah melakukan pemeriksaan kepada T dan sejumlah saksi, polisi menetapkannya sebagai tersangka. Penyidik juga telah mendapatkan alat dan barang bukti untuk menindak pelaku. Namun, dalam prosesnya pelaku tidak ditahan. Orang tuanya mengajukan penangguhan dan tersangka cukup kooperatif.

“Tidak kami tahan, orangnya kooperatif dan orang tuanya menjamin tidak akan kabur,” katanya.

Wakapolres mengimbau masyarakat untuk tidak mudah memposting ujaran kebencian. Ketika pihak yang merasa dirugikan dan melapor polisi, siapapun bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Bijaklah menggunakan medsos, gunakan untuk yang bermanfaat,” katanya.

Wakapolres juga meminta masyarakat untuk menjaga suasana kondusif, menjelang pelaksanaan Pilkada Gunungkidul 2020. Jangan menebar fitnah atau informasi hoaks di medias sosial.

“Mudah-mudahan selama kampanye baik tatap muka atau daring bisa berjalan dengan aman,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut