Hina SBY dan AHY, Guru Besar USU Dilaporkan ke Polisi
MEDAN, iNews.id - Akun media sosial Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf Leonard Henuk mengunggah ujaran kebencian dan hinaan kepada presiden ke-6 RI SBY dan Ketua Umum Partai Demokrat AHY. Guru besar terebut menyerang dengan kata-kata kasar dan tidak pantas disamaikan oleh seorang akademisi.
Terkait cuitan tersebut, kader Partai Demokrat Kota Medan pun melaporkan akun guru besar USU tersebut ke Polda Sumut. Saat ini kasusnya sedang berproses ditingkatan penyidik Polda Sumut.
Ketua DPC Demokrat Medan Burhanuddin Sitepu mengatakan, pelaporan ini merupakan hasil pertemuan para kader sebagai tindak lanjut atas status akun Prof Yusuf.
"Dia membuat ketersinggungan kami, kepada orang tua kami Pak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan ketua umum kami Pak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)," ujar Sitepu di Kantor DPC Demokrat Kota Medan Jalan DI Panjaitan, Jumat (15/1/2021).
Menurutnya, kasus ini sudah dilaporkan Subando selaku Ketua Bapilu yang mewakili DPC Partai Demokrat Medan dengan nomor STTLP 75/i/2021/Sumut/SPKY/I.
"Kami tidak pernah diajarkan yang tidak santun. Kami kumpulkan teman-teman dan sepakat dilaporkan. Harapan saya kalau bisa hukum itu berpihak ke semua orang. Soal permintaan maaf untuk saat ini kami tanggalkan," katanya.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, penyidik akan melakukan gelar perkara terkait laporan tersebut. Bila memenuhi unsur selanjutnya akan dipanggil saksi ahli untuk menguatkan unsur pidana.
"Kami yakinkan penyidik Polda Sumut menyakinkan bekerja secara profesional dalam menangani perkara," ujar Kapolda.
Editor: Ainun Najib