JAKARTA, iNews.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyebut ada warga yang mengadu kepadanya dimintai duit Rp80 juta untuk kremasi pasien Covid-19. Hotman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, gubernur dan wali kota mengusut hal ini dan memberi sanksi tegas.
"Ada warga mengadu ke saya, untuk biaya peti jenazah Rp25 juta, transport Rp7,5 juta, kremasi Rp45 juta, lain-lain Rp2,5 juta. Maka, keluarga korban harus membayar Rp80 juta untuk kremasi," kata Hotman, Selasa (20/7/2021).
Asyik, Kabareskrim Bolehkan Pedagang Jualan asal Tertib Protokol Kesehatan
Dia pun mengaku tidak habis pikir ada yang mencari keuntungan di atas penderitaan keluarga orang lain, bahkan hingga mencapai puluhan juta rupiah.
"Apakah kau bisa tersenyum pada saat menyimpan uangmu di atas penderitaan mayat keluarga orang lain? Kepada bapak Kapolri, tolong segera kerahkan anak buahmu, tindak berdasarkan UU Perlindungan Konsumen," ungkapnya.
BOR dengan Antrean di IGD Capai 100,8 Persen, Warga Kulonprogo Diminta Taat Prokes
Tidak hanya itu, dia juga meminta para pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi tinggi ditindak tegas. Bukan hanya dengan pidana, tetapi juga dengan pencabutan izin operasional usahanya.
"Bapak Kapolri segera turunkan anak buahmu. Tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi yang gede. Juga kepada bapak gubernur dan wali kota, cabut izinnya rumah duka dan lembaga duka krematorium, cabut," katanya.
Relawan Karang Taruna Yogya Siap Bantu Pemulasaran Jenazah Covid-19
Editor: Ainun Najib