Abu vulkanik Gunung Merapi yang turun di Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Sabtu (9/1/2021). (Foto: Tata Rahmanta)
Rekomendasi radius bahaya berada pada 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi. Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.
“Lava pijar terpantau jelas, kami minta warga tidak masuk di daerah bahaya,” katanya.