get app
inews
Aa Text
Read Next : Korban Tabrak Lari di Bantul, Pengendara Sepeda Ontel Tewas

Imbas TPST Piyungan Ditutup, Pemkab Bantul Bentuk Gugus Tugas Penanganan Sampah

Jumat, 28 Juli 2023 - 13:36:00 WIB
Imbas TPST Piyungan Ditutup, Pemkab Bantul Bentuk Gugus Tugas Penanganan Sampah
Kepala DLH Bantul, Ari Budi Nugroho saat memberikan kepada wartawan. (Foto: iNews.id/Yohanes Demo).

BANTUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan membentuk satuan gugus tugas untuk menangani permasalahan sampah imbas ditutupnya TPST Piyungan. Gugus tugas ini akan melibatkan seluruh elemen pemerintahan di Kabupaten Bantul.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Ari Budi Nugroho mengatakan, pembentukan gugus tugas ini telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati terkait siaga darurat pengelolaan sampah. Dalam SK tersebut terdapat kebijakan yang harus dilakukan seluruh stakeholder di Kabupaten Bantul.

"Rencananya pak bupati akan mengumpulkan seluruh lurah, panewu, dan beberapa perangkat daerah untuk menyampaikan dan mempertegas apa saja isi SK itu," ujarnya.

Gugus tugas mulia ini akan dibentuk dari level kalurahan, kapanewon hingga kabupaten. 

"Seperti saat Covid-19 dulu kan ada gugus tugas. Jadi setiap kalurahan dan sebagainya ada gugus tugas, siapa saja anggotanya dan bagaimana rentan kendalinya sudah disusun di situ," jelas Ari.

Sementara itu, terkait kebijakan yang baru soal dibukanya kembali TPST Piyungan secara terbatas, Ari mengatakan belum mengetahuinya secara detail. Gugus tugas ini menjadi langkah yang cukup tepat untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Bantul.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut