Ingatkan Protokol Kesehatan Covid-19, Komisi I DPRD Kulonprogo Tak Ingin Ada Klaster Pilur

KULONPROGO, iNews.id – DPRD Kulonprogo minta agar protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat pada pelaksanaan pemilihan lurah (pilur) serentak pada 24 Oktober mendatang. Panitia pemilihan harus menyiapkan standar operasional dan prosedur (SOP) dan sarana prasarana pendukung agar tidak ada klaster pilur di Kulonprogo.
“Jangan sampai ada klaster pilur di Kulonprogo, pelaksanaan pemilihan harus dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Wakil ketua Komisi I Aris Syarifudin pada monitoring persiapan pilur di Kalurahan Gulurejo, Lendah, Jumat (8/10/2021).
Politisi PDI Perjuangan ini minta agar protokol kesehatan dilaksanakan di semua tahapan penyelenggaraan pilur. Begitu juga di rumah calon juga harus dilakukan pengawasan, karena rentan menjadi titik kumpul masa pendukung baik sebelum maupun setelah coblosan.
“Semuanya harus diantisipasi agar tidak ada kerumunan, jika perlu ada pengawasan agar pemilihan lurha berjalan lancar dan tidak ada temuan kasus Covid-19,” katanya.
Ketua Komisi I DPRD Kulonprogo Suharto mengatakan, penundaan pelaksanaan pemilihan lurah tidak lepas dari masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Saat ini kondisi Covid-19 di Kulonprogo sudah mulai melandai, namun masyarakat tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan.
“Harapan kami pandemi Covid-19 maupun pelaksanaan yang tertunda tidak mengurangi semangat warga dalam menggunakan hak pilihnya,” kata politisi Partai Golkar ini.
Panitia pemilihan Lurah Kelurahan Tirtorahayu Teguh Wiyono mengatakan, tahapan pemilihan lurah akan memasuki masa pengundian nomor urut. Nantinya pada para calon kades akan memasuki masa kampanye damai.
“Kami tetap akan melaksanakan protokol kesehatan selama pelaksanaan pemilihan lurah,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi