Ini Penjelasan KSAD soal Pembentukan Kodam di Setiap Provinsi

YOGYAKARTA, iNews.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman angkat bicara soal kritikan pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap provinsi. Jenderal Dudung mengatakan penambahan Kodam itu awalnya dari Menteri Pertahanan (Menhan). Menhan menyampaikan kepada KSAD, saat ini perlu dibuat Kodam karena polisi sudah lebih dahulu melakukan perubahan.
"Dulu ada tipe A, tipe B, tipe C. Tipe itu kolonel, tipe B Brigjen Tipe A itu Mayjen," kata dia di UAD Yogyakarta, Senin (22/5/2023).
Dia menyebut saat ini di kepolisian di setiap provinsi sudah dipimpin oleh bintang 2, sementara Angkatan Darat masih kolonel yaitu Danremnya. Dan saat ini di setiap provinsi ada Kodamnya dan tidak semuanya dipimpin Pangdam.
Dia mencontohkan seperti di lampung. Di mana lampung itu provinsi dan kapoldanya bintang 2 sementara Danremnya baru bintang 1. Di sisi lain, pembentukan Kodam itu perlu karena tuntutan jamannya seperti sekarang ini sudah begitu kompleks permasalahan.
"Maka perlu di masing-masing perlu ada kodam. Itu awalnya dari menhan, dan disampaikan kepada saya," ujarnya.
Setelah disampaikan Menhan dirinya membuat konsep dan kemudian mengajukan kepada panglima TNI. Dan kemudian dar KSAD mengajukan kepada panglima TNI. Dan Panglima TNI juga sudah menyetujuinya untuk kemudian diajukan ke Menhan kemudian nanti keputusannya di MenPan. "Bukan masalah perang dan tidak perang,"ujarnya.
Editor: Ainun Najib