Iseng Rekam Teman Mandi, Pria Asal Tegal Dilaporkan ke Polres Kulonprogo
Kamis, 07 Desember 2023 - 09:23:00 WIB

Pelaku mengaku merekam rekan kerjanya karena iseng. Karena aksi pertama sukses dia menjadi ketagihan dan mengulangi perbuatannya sampai sembilan kali.
"Awalnya iseng saja dan penasaran bentuk tubuhnya,” katanya.
Pelaku mengaku foto dan video hanya untuk koleksi pribadi. Dia tidak pernah menyebarkan kepada orang lain.
“Cuma disimpan di HP (handphone) tidak pernah disebarkan,” ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 atau Pasal 9 juncto Pasal 35, UU No 4 tahun 2008, tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Editor: Kuntadi Kuntadi