Jadi Ajang Kerumunan, Dispora Sleman Larang Olahraga di Tempat Umum

SLEMAN, iNews.id – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sleman, mengeluarkan larang sementara kegiatan olahraga di tempat umum. Larangan ini dikeluarkan karena masih banyak warga yang berolahraga di tempat umum tanpa menggunakan masker.
"Larangan ini khususnya di Lapangan Pemda Sleman dan Lapangan Denggung serta kawasan Stadion Internasional Maguwoharjo," kata Kepala Dispora Sleman Agung Armawanta, Minggu (18/7/2021).
Larangan ini merupakan salah satu upaya penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Salah satunya untuk menghindari adanya kerumunan guna mencegah penularan Covid-19.
Hal ini sesuai Instruksi Bupati Sleman Nomor 17 dan Nomor 18 tentang PPKM Darurat yang berlaku hingga 20 Juli 2021. Dalam aturan ini, kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan (lokasi pelaksanaan kegiatan seni, budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial kemasyarakatan) yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara.
“Kami minta warga untuk olahraga di rumah saja,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi