get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

Jadi DPO Korupsi JJLS, Lurah di Gunungkidul Menyerahkan Diri

Kamis, 09 September 2021 - 11:07:00 WIB
Jadi DPO Korupsi JJLS, Lurah di Gunungkidul Menyerahkan Diri
DPO kasus dugaan korupsi ganti rugi JJLS, Roji Suyanta menyerahkan diri ke Polres Gunungkidul. (Foto : iNewsid/Suharjono)

GUNUNGKIDUL, iNews.id- Kasus dugaan korupsi pembebassn lahan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang melibatkan Lurah Kalurahan Karangawen, Girisubo, Roji Suyanta menemui titik terang. Penilep dana sebesar Rp5,2 miliar ini menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Tadi malam (8/8/2021) RS menyerahkan diri ke Mapolres," ujar Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto, kepada wartawan Kamis (9/9/2021).

Roji mendatangi Polres Gunungkidul sekitar pukul 20.30 WIB. Keluarganya pun ikut serta mendampingi lurah yang dikenal Tajir tersebut.

Ketika disinggung mengenai status DPO, Roji mengaku bahwa dirinya tidak melarikan diri. Namun dia sangat tertekan dengan kasus yang menjerat dirinya tersebut. 

"Saya tidak melarikan diri, namun saya berusaha menenangkan diri dengan kasus yang saya alami. Saya menyerahkan diri setelah tenang," ucap Roji.

Terungkapnya kasus dugaan korupsi Lurah Roji ini berawal ketika pembebasan lahan milik Kalurahan Karangawen di Kapanewon Girisubo pada tahun 2019 dan 2020. Total nilai pembebasan mencapai Rp5.243.068.000. Semestinya, uang tersebut digunakan untuk mencari lahan pengganti.

Namun justru uang itu digunakan oleh Roji untuk berbagai keperluan. Kepolisian dalam penyelidikannya menemukan bukti dugaan korupsi berupa uang ganti rugi tidak masuk rekening Desa. Namun justru ke rekening pribadi lurah.

Atas kasus ini, Roji ditetapkan sebagai tersangka. Namun dua kali pemanggilan pemeriksaan Roji tak kunjung hadir. Akhirnya pada 18 Agustus lalu Roji ditetapkan sebagai DPO.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut