Jaga Kota Jogja, Pemkot Tutup Toko Minuman Keras
Kamis, 16 Desember 2021 - 09:48:00 WIB

Dia menyebut, meskipun pelaku usaha sudah memiliki NIB dari OSS namun belum bisa dikatakan lengkap untuk menjalankan usaha karena harus divalidasi terlebih dulu untuk operasional.
"Kami berharap, jangan sampai ada kegiatan usaha yang merusak marwah Yogyakarta sebagai kota pelajar," katanya.
Sedangkan Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan, dari hasil pemantauan di lapangan diketahui jika usaha tersebut belum memiliki perizinan lengkap.
“Kemarin juga sudah ada surat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kepada pemilik untuk menutup dan melakukan migrasi ke perizinan berbasis risiko,” katanya.
Editor: Ainun Najib