Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Kulonprogo Rutin Gelar Operasi Pasar
Sabtu, 11 Februari 2023 - 16:10:00 WIB
Tri Saktiayan juga mengingatkan seluruh jajaran terkait untuk mencermati dan memahami tentang pengertian dan indikator-indikator penimbunan sesuai dengan peraturan Kementerian Perdagangan.
Jangan sampai kurangnya pemahaman tersebut nantinya justru membuat kegaduhan di masyarakat. Sesuai peraturan Kementerian Perdagangan yang dimaksud menimbun itu stok melebihi 90 hari.
“Ini sebagai catatan saja agar supaya sidak-sidak yang dilakukan tidak memperkeruh suasana. Mereka mencadangkan untuk kebutuhan untuk Kulonprogo tapi malah dituduh menimbun, kalau mereka tidak memasukkan barang dari luar nanti kita kelimpungan. Ini catatan-catatan yang perlu kita sampaika," katanya.
Editor: Ainun Najib