get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Riau Tangkap 8 Pelaku Kejahatan Jalanan, Kasus Jambret hingga Penculikan

Jambret Tas hingga Korban Terseret di Jalan, Pemuda Pengangguran di Sleman Ditangkap

Selasa, 02 Juni 2020 - 21:45:00 WIB
Jambret Tas hingga Korban Terseret di Jalan, Pemuda Pengangguran di Sleman Ditangkap
Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto: Okezone)

SLEMAN, iNews.id – Unit Reskrim Polsek Sleman, mengamankan HY (23) seorang pemuda pengangguran karena melakukan aksi pencurian dengan pemberatan. Warga Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman ini beraksi pada pertengahan bulan lalu.

“Pelaku kita amankan akhir bulan lalu, setelah dilakukan penyelidikan dengan mendengarkan keterangan saksi,” ujar Kapolsek Sleman, AKP Irwantoro kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

Aksi penjambretan ini dilakukan oleh pelaku pada tanggal 16 Mei lalu. Korban Ella Fitriana (21) warga Desa Wonokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman tengah mengendarai sepeda motor seorang diri. Pelaku yang mengendari sepeda motor memepet korban dan menarik tas korban. Akibatnya korban terjatuh dan pelaku berhasil membawa kabur tas milik korban.

“Sebenarnya korban sudah berusaha mempertahankan tasnya, namun kalah dan jatuh,” katanya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka pada kaki dan tangannya. Dia sempat terjatuh dan terseret di jalanan. Namun korban bisa mengenali ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang dipakai pelaku dalam aksinya.

Dari keterangan korban, ciri-ciri pelaku cukup dikenali. Termasuk sepeda motor yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya. Dari situlah petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di rumahnya.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” ujar Kapolsek.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut