Jelang Nataru, BPOM Temukan 3 Jenis Ikan Positif Formalin Dijual di Pasar Gunungkidul
GUNUNGKIDUL, iNews.id – Menjelang natal dan tahun baru (nataru) 2020, Tim Pengendali Inflasi daerah (TPID) bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pantauan harga barang di Pasar Argosari, Gunungkidul, Senin (9/12/2019). Hasilnya 3 dari 13 sampel positif mengandung formalin.
Petugas BPOM mengambil beberapa sampel dalam operasi itu. Sampel kemudian dibawa ke laboratorium untuk menjalani pemeriksaan. Hasilnya dari 13 sampel yang diambil, 3 di antaranya positif mengandung bahan berbahaya.
“Ada 3 sampel yang positif mengandung bahan berbahaya jenis formalin,” kata Pejabat Informasi dan Komunikasi BPOM Yogyakarta, Wulandari.
Tiga produk yang positif mengandung formalin ini adalah ikan asin, teri nasi, dan cumi-cumi. Ketiga sampel ini ketika dilakukan pengujian memiliki kandungan formalin cukup tinggi. Formalin kerap dipakai sebagai bahan pengawet mayat. Sedangkan di dalam tubuh, formalin bisa menyebabkan kanker.
Untuk itu BPOM minta konsumen lebih teliti dan tidak mudah membeli barang-barang yang dicurigai mengandung formalin. “Kalau ada yang mencurigakan silakan lapor. Kami siap menindaklanjuti,” ujarnya
Pantauan yang dipimpin oleh Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setda DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti itu juga dilakukan untuk melihat harga dan ketersediaan barang-barang di pasar tradisional. Selain itu untuk mengontrol kenaikan harga dan keterbatasan persediaan di pasar.
“Secara umum kondisinya stabil, hanya minyak goreng yang mengalami kenaikan signifikan,” jelasnya.
Usai operasi itu, petugas menyatakan persediaan barang-barang jelang nataru 2020 dinilai aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pedagang diharap bijaksana dan tidak melakukan penimbunan barang-barang. Masyarakat juga tidak perlu resah dan membeli kebutuhan secara wajar
Editor: Rizal Bomantama