get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Lebak Buka Hari Ini Penerimaan 2.062 Pengawas TPS, Dapat Honor-Uang Makan

Jelang Pemilu 2019, Bawaslu Kulonprogo Butuh 1.258 Pengawas TPS

Minggu, 03 Februari 2019 - 14:27:00 WIB
Jelang Pemilu 2019, Bawaslu Kulonprogo Butuh 1.258 Pengawas TPS
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

KULONPROGO, iNews.id – Menghadapi Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulonprogo membutuhkan sedikitnya 1.258 tenaga pengawas tempat pemilihan suara (TPS). Mereka akan ditempatkan di seluruh TPS di wilayah Kulonprogo untuk mengawasi pesta demokrasi Pileg dan Pilpres 2019.

Koordinator Divisi Organisasi, SDM, Data dan Informasi Bawaslu Kulonprogo Wagiman mengatakan, sesuai aturan di setiap TPS nantinya akan ada satu pengawas TPS. Tahapan pembentukan akan dimulai pada Februari ini agar Maret mendatang sudah terbentuk.

"Sesuai jumlah TPS, kami membutuhan 1.258 pengawas TPS," ujarnya di Kulonprogo, Minggu (3/2/2019).

Dia menjelaskan, pembentukan pengawas TPS ini nantinya akan melibatkan Panwascam yang ada di setiap kecamatan. Karena itu semua warga bisa mendaftar dengan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.

Wagiman merinci, syaratnya yakni berusia minimal 25 tahun dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat dan berdomisili di Kulonprogo. Pendaftaran akan dimulai pada 11 sampai 21 Februari dengan mengisi formulir yang disediakan di setiap Panwascam.

"Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 yakni sebanyak 1 orang per TPS sehingga nanti di Kabupaten Kulonprogo akan dibentuk dan dilantik 1.258 anggota pengawas," katanya.

Dia mengungkapkan, jumlah minimal pendaftar dalam pembentukan pengawas yakni 2 orang di setiap TPS. Jika nanti kurang akan ada mekanismenya yang mengaturnya. Sementara proses pembentukan pengawas TPS akan dilakukan melalui 2 tahap yakni seleksi administrasi dan wawancara.

Dalam proses pembentukan pengawas TPS ini, masyarakat juga bisa memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon anggota Pengawas TPS.  "Untuk pelantikannya dijadwalkan pada 25 Maret mendatang," ucapnya.

Wagiman menuturkan, peran pengawas TPS ini sangat penting akan menjadi ujung tombak pengawasan pemilu saat tahap pemungutan dan penghitungan suara. Karena itu Bawaslu mencari orang yang memiliki kredibilitas, kompeten dan berintegritas, serta tak kalah penting mampu menjaga independensi dan netralitas.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut