get app
inews
Aa Text
Read Next : DKPP Sidangkan Komisioner Bawaslu Tulang Bawang Barat, Diduga Tutupi Laporan Politik Uang

Marak Spanduk Tolak Uang Coblosan Rp50.000 tapi Terima Rp200.000

Senin, 12 Februari 2024 - 16:10:00 WIB
Marak Spanduk Tolak Uang Coblosan Rp50.000 tapi Terima Rp200.000
Salah satu spanduk bernada politik uang ditemukan di Kecamatan Temon, Kulonprogo. (Foto: MPI)

KULONPROGO, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulonprogo menemukan sejumlah spanduk bertuliskan ajakan politik uang jelang pencoblosan Pemilu 2024. Spanduk-spanduk itu di antaranya bertuliskan “Nolak 50’an, kabeh mundak bosss!!!. 200 tak coblos” (Nolak 50’an semua naik bos, 200 kucoblos).

Ketua Bawaslu Kulonprogo, Marwanto mengatakan, spanduk-spanduk itu dipasang di wilayah Kapanewon (Kecamatan) Temon dan sudah ditindaklanjuti dengan penertiban.  

“Itu ditemukan Selasa (6/2/2024) kemarin. Sudah ditertibkan,” kata Ketua Bawaslu Kulonprogo Marwanto, Senin (12/2/2024).

Dia menjelaskan, spanduk itu ditemukan di tujuh titik yang tersebar di tiga Kalurahan Temon Wetan, Temon Kulon dan Kebonrejo yang berada di Kapanewon Temon. Di wilayah Temon Wetan dipasang di dekat SMP Muhammadiyah, utara balai desa dan  barat pos ronda Dusun Jogahan.

Sedangkan untuk Temon Kulon terpasang di dekat SMP 1 Temon, utara balai desa, selatan rel temon kulon. Sedangkan di Kebonrejo berada di utara pertigaan Weton.

“Semuanya sudah dicopot. Kami melibatkan pemerintah kalurahan dan kepolisian. Panwas hanya memantau proses pembersihan,” katanya.

Marwanto mengajak masyarakat untuk cerdas dalam memilih dan menghindari adanya money politics. Jika ada pihak-pihak yang membagikan uang untuk memilih caleg atau capres agar melaporkan kepada pihak berwajib.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut