KULONPROGO, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulonprogo menemukan sejumlah spanduk bertuliskan ajakan politik uang jelang pencoblosan Pemilu 2024. Spanduk-spanduk itu di antaranya bertuliskan “Nolak 50’an, kabeh mundak bosss!!!. 200 tak coblos” (Nolak 50’an semua naik bos, 200 kucoblos).
Ketua Bawaslu Kulonprogo, Marwanto mengatakan, spanduk-spanduk itu dipasang di wilayah Kapanewon (Kecamatan) Temon dan sudah ditindaklanjuti dengan penertiban.

KPK Saran Bansos Disalurkan lewat Pos atau Bank untuk Cegah Politik Uang
“Itu ditemukan Selasa (6/2/2024) kemarin. Sudah ditertibkan,” kata Ketua Bawaslu Kulonprogo Marwanto, Senin (12/2/2024).
Dia menjelaskan, spanduk itu ditemukan di tujuh titik yang tersebar di tiga Kalurahan Temon Wetan, Temon Kulon dan Kebonrejo yang berada di Kapanewon Temon. Di wilayah Temon Wetan dipasang di dekat SMP Muhammadiyah, utara balai desa dan barat pos ronda Dusun Jogahan.
Gelar Bazar Minyak Goreng, Caleg Perindo Anton Supriyadi Minta Warga Tolak Politik Uang
Sedangkan untuk Temon Kulon terpasang di dekat SMP 1 Temon, utara balai desa, selatan rel temon kulon. Sedangkan di Kebonrejo berada di utara pertigaan Weton.
“Semuanya sudah dicopot. Kami melibatkan pemerintah kalurahan dan kepolisian. Panwas hanya memantau proses pembersihan,” katanya.
Marwanto mengajak masyarakat untuk cerdas dalam memilih dan menghindari adanya money politics. Jika ada pihak-pihak yang membagikan uang untuk memilih caleg atau capres agar melaporkan kepada pihak berwajib.
Editor: Kastolani Marzuki













